MOTOR Plus-online.com - Dirasa sering melanggar aturan lalu lintas, Gubernur Wayan Koster melarang bule atau turing asing sewa motor di Bali.
Banyak WNA (Warga Negara Asing) memakai motor sewaan untuk berpergian di Bali.
Alasannya harga sewa motor yang cukup murah dan dapat diandalkan buat melibas kemacetan.
Namun belakangan ini para turis asing kerap kali melanggar aturan lalu lintas, seperti tidak pakai helm sampai nekat pasang pelat nomor palsu.
Postingan soal bule pakai pelat nomor palsu juga viral di media sosial, salah satunya diunggah akun @moscow_cabang_bali.
Gubernur Bali Wayan Koster pun bertindak tegas dengan mengeluarkan larangan turis asing menyewa motor.
Nantinya larangan ini akan disahkan dalam bentuk peraturan daerah.
"Jadi (wisatawan asing) minjam atau nyewa itu tidak diperbolehkan lagi, itu memang mulai diterapkan tahun 2023 ini pasca Covid-19," kata Koster dikutip dari Kompas.com, Minggu (12/03/2023).
Baca Juga: Buka Kursus Belajar Motor di Bali, 2 Bule Rusia Diamankan Imigrasi
Berdasarkan data Polda Bali, sejak dilakukan razia pada akhir Februari hingga awal Maret 2023, tercatat lebih dari 171 WNA yang melanggar ketertiban lalu lintas.