MOTOR Plus-Online.com - Sandiaga Uno menjelaskan larangan sewa motor bagi turis asing semata-mata demi keamanan pengendara lain.
Menteri ariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) itu juga menyebutkan kebanyakan oknum turis asing ini mengabaikan peraturan lalu lintas saat berkendara.
Seperti berkendara ugal-ugalan, beberapa diantaranya kondisi mabuk, hingga tidak memperhatikan safety riding.
"Jika mereka (wisatawan asing) tidak memiliki kemampuan untuk mengendarai motor dan ada beberapa yang dalam keadaan sadar atau mabuk mengalami kecelakaan, itu tentunya perlu ditindak secara tegas, dan jika ada pelanggaran dari segi peraturan lalu lintas tentunya itu juga harus kita tindak tegas," ujar dia usai konferensi pers GoSend, Rabu (15/3/2023).
Meski demikian, pihaknya menyadari adanya pro dan kontra terkait dengan larangan sewa motor bagi turis asing.
Salah satu pihak yang terdampak atas larangan tersebut tentu saja mengarah ke pengusaha rental motor.
Oleh sebab itu, Sandiaga membentuk satuan tugas (satgas) yang melibatkan beberapa lintas lembaga.
"Lintas, Bali Tourism World, Kemenparekraf pusat, dan Dinas Pariwisata Daerah," jelas Sandiaga.
Baca Juga: Tanggapan Sandiaga Uno Soal Turis Asing Dilarang Sewa Motor Di Bali, Perlu Dikaji
Sandiaga mengutarakan, Indonesia memang menggelar karpet merah bagi wisatawan mancanegara.