Find Us On Social Media :

Ramai Wacana Penghapusan Pajak Progresif, Begini Hitungan Punya Motor Lebih dari Satu

By Ahmad Ridho, Jumat, 17 Maret 2023 | 09:52 WIB
Ketahui kapan berlaku penghapusan pajak progresif dan pengurangan BBNKB II oleh Korlantas Polri. (YouTube NTMC Polri)

MOTOR Plus-online.com  - Makin kencang soal rencana penghapusan hitungan pajak progresif oleh Korlantas Polri.

Ramai usulan penghapusan pajak progresif ternyata begini hitung-hitungan punya motor lebih dari satu.

Pajak progresif dibebankan untuk pemilik yang punya banyak motor.

Punya koleksi motor bahkan sampai lima dengan memakai satu nama akan dikenakan pajak progresif.

Tapi penghapusan pajak progresif akan diberlakukan demi kepatuhan pemilik motor dalam membayar pajak.

Selain akan dihilangkan pajak progresif, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) juga akan dikurangi.

Dikutip dari kanal YouTube NTMC Polri, pembahasan soal penghapusan pajak progresif ini tersebar luas.

Baca Juga: Hore Balik Nama Motor Nol Biaya, Korlantas Polri Akan Kurangi BBNKB dan Hapus Pajak Progresif

"Bea Balik Nama atau BBN II untuk kendaraan berkas dan pajak progresif diusulkan dihapus agar masyarakat lebih taat bayar pajak. Tanpa kedua beban ini masyarakat diharapkan lebih taat bayar pajak kendaraan dan data registrasi kendaraan lebih rapih," demikian narasi di akun YouTube NTMC Polri.

Namun demikian wacana penghapusan pajak progresif dan pengurangan BBNKB II ini masih dalam pembahasan.