MOTOR Plus-Online.com - Kesulitan dalam membuat SIM C menjadi salah satu faktor masalah adanya pelanggaran aturan lalu lintas oleh pemotor.
Populasi motor terbesar jatuh pada negara Indonesia.
Meski memiliki populasi terbesar, kepemilikan motor ternyata banyak tidak didukung dengan adanya lisensi berkendara alias SIM C.
Bayangkan saja, rasio kepemilikian SIM C berbanding jauh dengan keberadaan populasi motor.
SEAN NCAP Technical Commitee, Adrianto Sugiarto Wiyono, mengungkapkan salah satu faktornya.
Menurutnya, ada masalah pada masyarakat yang kesulitan untuk membuat dan mendapatkan SIM C.
"Untuk sepeda motor, saya gunakan angka kurang lebih 120 juta, itu data estimasi tahun 2020. Dengan jumlah SIM beredar dengan angka 8,855 juta. Rasionya, satu SIM untuk 13 motor," kata Rian, dikutip dari Kompas.com, Jumat (17/3/2023).
Baca Juga: Terbaru 2023 Syarat Usia Bikin SIM Bukan 17 Tahun Lagi Tapi Setiap Jenis SIM Beda Umur Minimal Cek
"Jadi kasusnya, mereka mau cari SIM susah. Jadi motornya lebih mudah datang daripada SIM-nya," kata dia.