MOTOR Plus-online.com - Pemotor sudah tahu kenapa pajak progresif akhirnya resmi diberlakukan.
Sampai saat ini aturan pajak progresif sudah 12 tahun berjalan.
Tapi baru-baru ini Korlantas Polri akan menghapus tarif pajak progresif.
Beban pajak progresif diberlakukan untuk pemilik motor lebih dari satu.
Banyaknya motor yang dimiiki maka bayar pajak tahunan akan semakin besar.
Untuk menghindari kena pajak progresif, motor yang sudah dijual harus diblokir data kepemilikannya.
Namun kalau memang resmi dihapus pajak progresif, pemilik motor lebih dari satu bisa girang.
Baca Juga: Mulai Kapan Hapus Pajak Progresif dan Bea Balik Nama Kendaraan Bekas Dikurangi, Ini Kata Polisi
Lalu mulai kapan sebenarnya pemberlakuan pajak progresif khusus untuk wilayah DKI Jakarta?
Dikutip dari Kompas.com, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sepertinya sudah bulat untuk menerapkan kebijakan fiskal baru pajak progresif mulai 1 Januari 2011 lalu.