Find Us On Social Media :

Awalnya Beli Pertalite Berujung Ancaman Denda Rp 60 Miliar, Kok Bisa?

By Albi Arangga, Minggu, 19 Maret 2023 | 15:15 WIB
Polisi berhasil mengamankan BBM yang hendak diselundupkan sebesar 3 ton. (Tribun Banten)

MOTOR Plus-Online.com - Hanya karena beli Pertalite, orang ini sampai dikejar polisi hingga ancaman denda RP 60 miliar menanti.

Jangan salah, pembelian Pertalite tersebut juga dalam rangka menyelundupkan BBM bersubsidi hingga 3 ton.

Pelaku penyelundupan itu ditangkap di Kecamatan Cipanas, Kabupaten Lebak terjadi sekira pukul 05:00 WIB.

Dalam penangkapan tersebut Kasat Reskrim Polres Lebak, Iptu Andi Kurdiady, mengatakan sempat terjadi aksi kejar-kejaran antara petugas dan pelaku.

Berdasarkan informasi, pelaku penyelundupan 3 ton BBM adalah warga Kecamatan Lebak Gedong, Kabupaten Lebak.

"Saat akan diberhentikan pelaku ini lari (kabur), dan dilakukan pengejaran dan diamankannya di Cipanas," katanya saat Konferensi Pers, di Mapolres, Kamis (16/5/2023).

Andi menjelaskan, saat itu jajaran Satreskrim langsung melakukan penggeledahan terhadap mobil pelaku.

"Ditemukan 110 jerigen, yang ada di dalam mobil yang dikendarai tersangka," ujarnya.

Baca Juga: Asyik Bisa Isi Pertalite Sepuasnya, Laporkan Jika Petugas SPBU Tak Melayani Pembelian Tanpa QR Code

Sementara tersangka AI mengaku, menjual BBM subsidi tersebut hanya kepada pedagang pengecer saja.