MOTOR Plus-online.com - Siswa SMK Negeri 1 Padaherang, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, menciptakan teknologi motor anti maling pakai KTP.
Hal ini disampaikan Hengki Ardiansah, satu siswa jurusan teknik elektronika di SMK Negeri 1 Padaherang, Kabupaten Pangandaran.
Hengki mengatakan, hanya cukup mengirimkan suara lewat smartphone, produk hasil buatannya bisa mengendalikan motor dari jarak jauh.
Seketika juga dapat menghentikan laju kendaraan saat dibawa kabur oleh orang yang bukan pemiliknya.
Bukan cuma pakai smartphone dan kunci kontak, motor juga bisa dihidupkan menggunakan kartu tanda penduduk (KTP).
"Jadi, sesuai keinginkan. Kalau saya mau menghidupkan pakai kunci, ya bisa," ucap Hengki dikutip dari TribunJabar.id.
"Terus, pakai handphone bisa melalui suara dan pakai KTP yang hanya bisa dengan ditempelkan kartunya saja," sambungnya
Menurut Hengki, jika ingin menghidupkan motor dengan menggunakan KTP, KTP tersebut harus sudah terdaftar.
Baca Juga: Kenalin Motor Listrik Baru Kerja Sama Freeneg dan SMK Muhammadiyah
Di KTP, kalau dilihat dengan menggunakan senter, itu akan terlihat ada nomor dan setiap KTP nomornya tentu akan berbeda.
"Kami daftarkan nomor yang ada di KTP melalui handphone. Kemudian, handphone tersebut dirakit dengan alat yang saya buat," ungkap Hengki.