MOTOR Plus-Online.com - Sebanyak 700 kamera canggih sudah disiapkan dalam rangka memperkuat teknologi Electronic Traffic Law Enforcement atau ETLE di Provinsi Jawa Tengah.
700 kamera tersebut untuk sistem ETLE statis dan mobile.
Dalam hal ini, kamera tersebut digunakan untuk enindakan terhadap pelanggar aturan lalu lintas di 35 Kabupaten dan Kota.
Pada 2022, angka pelanggaran lalu lintas di Jawa Tengah tercatat sebanyak 1,4 juta kasus.
Kasus pelanggaran terbanyak di dominasi pengguna roda dua.
Dari data tersebut, terdapat 4 wilayah yaitu Kota Semarang, Surakarta, Banyumas dan Pati dengan jumlah tilang paling tinggi di Jawa Tengah.
"Roda dua paling banyak terekam ETLE. Di Jawa Tengah ada 3 pelanggaran paling dominan, yaitu melawan arus, tidak memakai helm SNI, dan mengoperasikan gawai di jalan raya," kata Dirlantas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Agus Suryo Nugroho dikutip Kompas.com, Senin (20/3/2023).
Angka 1,4 juta pelanggaran pada 2022 berhasil mencatatkan Kas Negara sebesar Rp 64 miliar.
Baca Juga: Canggihnya Kamera ETLE Mobile, Sudah Menggunakan Teknologi AI
Selain itu, Ditlantas Polda Jawa Tengah juga sudah melakukan uji coba operasional ETLE drone untuk memperluas cakupan tilang.