MOTOR Plus-online.com - Pemotor jangan sampai tertipu, ini beda STNK motor asli dengan palsu.
Peredaran Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNK) palsu marak di masyarakat.
Jangan sampai jadi korban dapat STNK palsu saat beli motor bekas.
Pastikan STNK asli dengan mengetahui ciri khusus yang ada pada warnanya.
Jika diperhatikan STNK asli dengan palsu dibedakan dari warna yang ada pada bagian depan.
STNK asli berwarna abu-abu, sementara STNK palsu warnanya kuning.
Ketahui perbedaan STNK asli dan palsu agar terhindar dari penipuan saat beli motor.
Baca Juga: Jadi Bodong Jutaan Data Kendaraan Dihapus Diumumkan Apakah Milik Anda Termasuk Cek Disini Waktunya
STNK wajib dimiliki dan dibawa pemotor yang mengendarai motor.
Jangan sampai tertinggal atau lupa dibawa dan akan repot saat ada razia kendaraan bermotor di jalan.