MOTOR Plus-Online.com - Pemerintah resmi menambahkan masa cuti bersama Lebaran tahun 2023.
Cuti bersama lebaran sebanyak 2 hari yang artinya menjadi 7 hari.
Penambahan cuti bersama disampaikan langsung Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi.
Menurutnya penambahan itu dilakukan untuk mengurai kepadatan arus mudik Lebaran tahun 2023.
"Ada putusan Bapak Presiden berkaitan dengan cuti bersama. Kalau sebelumnya cutinya sesuai SKB 21-26 April. Kami bersama Kapolri mengusulkan liburnya maju 2 hari, jadi 19 April sudah libur lalu masuk 26 April," kata Menhub.
Sementara itu, Direktorat Penegakan Hukum Korlantas Polri telah merilis prediksi puncak arus mudik pada libur lebaran tahun ini.
Mengutip dari Tribunnews.com, Dirgakkum Korlantas Polri, Brigjen Aan Suhanan mengatakan puncak arus mudik pada libur lebaran tahun ini akan terjadi pada tanggal 18 sampai 21 April 2023.
"Jadi kita prediksi tanggal 18 (April) malam, ini mulai ada kepadatan. Mulai ada peningkatan sampai tanggal 21 (April) atau H-1 ini kalau yang lebarannya tanggal 22. Jadi kita prediksi 18-21 April puncak arus mudik," ucap Aan.
Baca Juga: Mudik Gratis dari Pemprov Jatim Sudah Dibuka, Bikers Bisa Segera Daftar