MOTOR Plus-online.com - Seorang maling motor Honda CBR ditangkap warga di Cikarang Utara, Bekasi, Jawa Barat, modusnya menjadi pemulung di pagi buta.
Kapolsek Cikarang Utara, Kompol Samsono mengungkapkan bahwa peristiwa itu terjadi pada Senin (27/3/2023) sekira pukul 05.10 WIB.
"Kasus curanmor (pencurian kendaraan bermotor), pelaku berjumlah dua orang, satu berhasil ditangkap," ucap Samsono.
Peristiwa bermula saat pelaku berinisial MR (29) berperan sebagai eksekutor dan ND, datang ke tempat kejadian perkara (TKP) dengan cara menyamar.
"Pelaku berpura-pura mencari rongsok dengan berjalan kaki sambil membawa karung," tambahnya.
Pelaku menghampiri motor Honda CBR bernopol R-3948-CD keluaran tahun 2021, milik korban bernama Febri Prasetyo (20).
"Kendaraan korban diparkir di teras depan kontrakan, saat situasi sepi pelaku mengambil motor korban dengan kunci leter T," ungkap Samsono.
Saat kunci kontak motor Honda CBR berhasil dibuka, mereka hendak kabur dengan cara dinyalakan.
Baca Juga: Motornya Dicuri, Emak-emak Tabrak Pemotor, Malah Dipenjara 14 Tahun
"Korban yang masih berada di dalam kontrakan mendengar suara mesin sepeda motornya menyala," sambungnya.