MOTOR Plus-online.com - Asyik banget denda dihapus malah dikasih diskon, buruan manfaatkan pemutihan pajak motor.
Buat yang belum juga melunasi pajak motor sekarang saat yang tepat.
Beberapa daerah di Indonesia masih menggelar program ampunan pajak motor.
Berapapun lamanya pajak motor tidak dibayar tidak akan kena denda.
Pemilik motor hanya perlu membayar pokok pajaknya saja.
Sementara denda keterlambatan pembayaran pajak motor tidak akan dihitung dan dihapuskan.
Saat ini masih ada lima daerah di Indonesia yang mengadakan pemutihan pajak motor.
Baca Juga: Jadwal Pemutihan Pajak Motor 2023, Ketahui Daerah yang Gratiskan PKB dan BBNKB
Jangan sampai data STNK diblokir dan motor malah jadi bodong alias ilegal.
Gawat kalau sampai data registrasi dan identifikasi kendaraan dihapus karena tidak akan bisa didaftarkan ulang kembali.