Find Us On Social Media :

Breaking News Teddy Minahasa Dituntut Hukuman Mati, Gagah Naik Harley-Davidson Rp 950 Juta

By Ahmad Ridho, Jumat, 31 Maret 2023 | 06:20 WIB
Teddy Minahasa dituntut hukuman mati kasus narkoba, sempat gagah pose di atas moge Harley-Davidson Road Glide seharga Rp 950 juta. (Warta Kota)

MOTOR Plus-online.com - Teddy Minahasa tertunduk lesu dituntut hukuman mati, sempat gagah di atas moge Harley-Davidson ratusan juta rupiah.

Kasus narkoba yang melibatkan Teddy Minahasa memasuki babak baru.

Mantan Kapolda Sumatera Barat dituntut hukuman mati Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Kejaksaan Agung menyatakan, Irjen Teddy Minahasa dituntut hukuman mati karena terdakwa berperan sebagai pelaku utama peredaran sabu.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana berujar, karena itulah, tuntutan Teddy lebih berat dibandingkan terdakwa lainnya.

"Salah satu pertimbangan jaksa penuntut umum, yaitu terdakwa adalah pelaku intelektual (intelectual dader) atau pelaku utama dari seluruh perkara yang ditangani di kejaksaan," ujar Ketut dalam keterangannya, Kamis (30/3/2023).

"Sehingga hukumannya harus lebih berat daripada terdakwa lainnya," sambung dia.

Baca Juga: Datang ke PN Jakbar, Istri Teddy Minahasa Jadi Sorotan Bawa Tas Seharga Yamaha NMAX

Dalam sidang pembacaan tuntutan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, JPU menilai Teddy terbukti secara sah dan meyakinkan telah bersalah melakukan tindak pidana.

Teddy Minahasa tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, menjadi perantara dalam jual beli, menukar dan menyerahkan narkotika golongan I bukan tanaman, yang beratnya lebih dari lima gram.