MOTOR Plus-online.com - Ramai Warga Negara Asing (WNA) alias bule di Bali pura-pura enggak bisa bahasa Inggris supaya tak ditilang polisi.
Satuan Lalulintas Polres Badung terus melakukan penindakan pada bule yang melanggar lalulintas di Bali.
Penindakan tersebut dilakukan guna mengantisipasi banyaknya pelanggaran yang dilakukan oleh pengguna jalan raya.
Selain itu juga bertujuan untuk mencegah terjadinya pelanggaran serta kecelakaan lalu lintas.
Anehnya, dalam penindakan yang dilakukan ke beberapa wisatawan asing mengaku tidak mengerti bahasa Inggris.
Hal ini dilakukan diduga untuk mengelabuhi petugas agar tidak di tilang.
Razia polisi sendiri rutin di gelar di Jalan Raya Semat, Desa Tibubeneng, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung.
Kasatlantas Polres Badung, AKP Ni Putu Meipin Ekayanti, SH, MH seijin Kapolres Badung AKBP Teguh Priyo Wasono, S.I.K mengatakan, bahwa kegiatan operasi rutin ini bertujuan untuk menertibkan pengguna jalan di seputaran Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung.
Baca Juga: 365 Pengendara di Bali Kena Tilang Polisi, Paling Banyak Bule Asal Rusia
"Kami melaksanakan penertiban karena banyak ditemukan adanya pelanggaran-pelanggaran, baik itu tanpa helm maupun kelengkapan dokumen atau surat-surat kendaraan lainnya," buka Meipin.
Meipin menambahkan, sebelumnya jajaran Satlantas Polres Badung juga melaksanakan penindakan di tempat yang lain dan ditemukan banyak pelanggaran yang didominasi oleh WNA.