MOTOR Plus-online.com - Pemutihan pajak kendaraan di Provinsi Jambi akan berakhir 2 hari lagi.
Mengutip akun Instagram @samsat.kota.jambi, program pemutihan di Jambi berlangsung sejak 6 Januari sampai 6 April mendatang.
Pemutihan ini mengusung tema 'Diskon Pajak Raih Untung Apresiasi Gubernur Jambi'.
Program pemutihan yang diberikan berupa:
- Pembebasan pokok pajak (kendaraan yang mati sejak 2 tahun sampai 15 tahun ke atas)
- Pembebasan sanksi administratif PKB yang telah lewat tanggal jatuh tempo
- Pembebasan pokok dan sanksi administratif Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) II untuk permohonan balik nama dalam daerah dan luar daerah
- Pembebasan pokok dan sanksi administratif BBNKB (lelang kendaraan bermotor hasil rampasan/eksekusi negara, kendaraan dinas pemerintah, perusahaan pembiayaan/lising)
Baca Juga: Pemutihan Ketika Ramadhan Pajak Nunggak Lama Digratiskan Agar Tidak Jadi Bodong Bulan Penuh Ampunan
- Pembebasan sanksi administratif BBNKB I