Find Us On Social Media :

Anak Petinggi Polri Tabrak Pemotor Di Pasar Minggu, Kasusnya Terasa Ditutup-tutupi

By Didit Abdillah, Selasa, 4 April 2023 | 18:40 WIB
Ilustrasi kecelakaan lalu lintas. Pelaku tabrak lari bisa dipenjara atau denda Rp 75 juta. (gas2.org)

MOTOR Plus-Online.com - Kecelakaan lalu lintas terjadi di Pasar Minggu, Jaksel dengan pengendara mobil Mercedes-Benz bernama Maulana Malik Ibrahim. 

Maulana Malik Ibrahim dikabarkan menabrak pemotor yang berboncengan, Syahlan Bayu Aji sebagai pengendara dan Muhammad Syamil Akbar sebagai penumpang. 

Muhammad Syamil Akbar tewas dalam kecelakaan yang terjadi di perempatan Margasatwa Raya ada (12/3/2023). 

Syamil langsung dilarikan ke rumah sakit karena langsung tewas di tempat setelah insiden tersebut. 

Belakangan, Maulana diketahui merupakan anak dari petinggi Kepolisian RI (Polri), yaitu Kepala Biro Operasi Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat Komisaris Besar Abu Bakar.

Penyebab kecelakaan ini pun menuai polemik. Keluarga yakin insiden kecelakaan terjadi karena Malik mengemudikan mobil secara ugal-ugalan.

Sementara, Kepala Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan Komisari Bayu Marfiando menyatakan kecelakaan itu terjadi karena kedua korban menerobos lampu merah.

Mobil yang dikemudikan Malik diduga menabrak kedua korban saat lampu lalu lintas berwarna hijau.

"(Sepeda motor) menerobos lampu merah. Itu hasil keterangan saksi," ucap Bayu, dikutip dari Harian Kompas, edisi Selasa (4/4/2023).

Baca Juga: Ada Insentif Konversi Motor Listrik Rp 7 Juta, Kementrian ESDM Targetkan 50 Ribu Unit di 2023

Andi Muttaqien dari Public Interest Lawyers Network (Pilnet) berpandangan, Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jaksel diduga melanggar prinsip-prinsip penegakan hukum yang transparan dan akuntabel.