MOTOR Plus-Online.com - Bikers atau pemotor di Sumatera Selatan bakal girang, pemutihan pajak 2023 diadakan sampai akhir tahun alias Desember 2023, yuk buruan urus!
Benar-benar berkah Ramadhan untuk para penunggak pajak di Provinsi Sumatera Selatan, bisa manfaatkan program pemutihan pajak 2023 dan motor anti jadi bodong.
Apalagi pemutihan pajak yang digelar Pemprov Sumsel ini diadakan hingga akhir tahun alias Desember 2023 loh!
Makanya, segera siapkan STNK, BPKB, dan data diri lainnya untuk urus pajak kendaraan bermotor kalian.
Mengutip Sripoku.com, Pemprov Sumsel sedang mengadakan program pemutihan pajak kendaraan untuk warga Sumsel dari 1 April hingga Akhir Desember 2023.
Tercatat ada 6 jenis program pemutihan yang ditawarkan oleh Pemprov Sumbel.
Yang pertama, ada pembebasan denda dan bunga pajak untuk PKB dan bea balik nama kendaraan bermotor kedua (BBNKB II).
Lalu selanjutnya, terdapat pemangkasan untuk wajib pajak dengan tunggakan PKB 2 tahun ke atas.
Baca Juga: Mau Ikut Pemutihan Pajak 2023 Cek Jadwal Samsat Terbaru Hari Ini Libur, Catat Tanggal Bukanya
Wajib pajak cukup membayar 1 tahun pokok tunggakan PKB, ditambah dengan 1 tahun pokok PKB berjalan.
Selanjutnya, ada pengurangan atau diskon BBNKB II sebesar 50 persen untuk kendaraan mutasi masuk dari dalam ataupun luar Provinsi Sumsel.