Find Us On Social Media :

4 Daerah Masih Gelar Pemutihan 2023, Denda Pajak Kendaraan Bermotor Dihapus Berkah Ramadan

By Ardhana Adwitiya, Minggu, 9 April 2023 | 08:42 WIB
Ilustrasi STNK. 4 provinsi masih gelar pemutihan pajak kendaraan bermotor 2023. (Wisnu/GridOto)

MOTOR Plus-online.com - Pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) masih berlangsung bulan April 2023.

Program pemutihan sudah seperti berkah Ramadan bagi beberapa bikers yang menunggak pajak kendaraan bermotor.

Setidaknya ada 4 daerah atau provinsi yang menggelar program pemutihan.

Berikut 4 provinsi yang membuka pemutihan pajak kendaraan bermotor:

1. Riau

Dikutip dari riau.go.id, Pemerintah Provinsi Riau memberikan dispensasi bagi wajib pajak kendaraan yang selama ini menunggak maupun telat bayar.

Melalui program bertajuk '7 Berkah Pajak Daerah', Badan Pendapatan Daerah bersama Direktorat Lalu Lintas Polda Riau mengadakan pembebasan sejak 1 Februari 2023 hingga 31 Mei 2023.

Artinya pemutihan pajak kendaraan bermotor di Riau masih berlangsung satu bulan lagi.

Baca Juga: Segera Menyusul Pemutihan Pajak Motor 2023 di Bengkulu, Apa Saja yang Digratiskan?

Sesuai namanya, tujuh pembebasan yang diberikan, meliputi: