MOTOR Plus-online.com - Kabar gembira, telat perpanjang SIM jelang lebaran 2023 tidak akan disuruh bikin baru lagi, asalkan syarat ini terpenuhi.
Coba cek masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) yang brother miliki, apakah jatuh temponya berdekatan dengan libur lebaran?
Kalau sudah hampir habis dan sudah waktunya perpanjang SIM, tenang saja enggak perlu panik.
Soalnya, kepolisian memberikan dispensasi perpanjang SIM bertepatan dengan libur hari raya Idul Fitri.
Seperti yang terdapat pada postingan akun Instagram @tmcpoldametro.
"Informasi Pelayanan SIM dalam rangka Libur Nasional Idul Fitri 1444 H," tulis caption akun tersebut.
Perlu brother pahami, enggak semua pemilik SIM bisa mendapatkan dispensasi.
Pemilik SIM yang masa berlakunya habis saat periode libur Idul Fitri pada 19-25 April 2023, bisa perpanjang pada 26 April - 3 Mei 2023 tanpa harus bikin baru.
Kalau SIM tidak diperpanjang hingga 3 Mei 2023, tidak bisa melakukan perpanjangan.
Baca Juga: Pemilik SIM Mati Jangan Dibuang Karena Bisa Diperpanjang Berlaku Seluruh Indonesia Cek Syaratnya Ya