MOTOR Plus-online.com - Wacana motor bodong setelah STNK dihapus segera diterapkan.
Pajak motor lima tahunan bareng masa berlaku pelat nomor habis dan tidak diperpanjang lagi dua tahun data STNK dihapus.
Dengan demikian motor bodong permanen dan tidak akan bisa diregistrasi ulang.
Tapi penunggak pajak motor bisa bernapas lega motor batal bodong sampai habis Lebaran.
Masih ada beberapa daerah yang mengadakan pemutihan pajak motor 2023 sampai setelah Lebaran.
Siapkan STNK, BPKB dan KTP pemilik motor untuk proses pengurusan dan pembayaran pajak motor.
Dari sekarang disiapkan sebelum masa berlaku program ampunan tahun ini berakhir.
Baca Juga: Dibuka Pemutihan 2023 Sampai Desember Pembayaran Dipermudah Bisa Lewat Indomaret, Tokopedia dan ATM
Harus diingat pemotor yang belum membayar pajaknya ternyata mendapat keuntungan yang beragam.
Pemutihan pajak motor 2023 banyak yang memberikan keringanan sampai diskon 50 persen untuk denda pajak, BBNKB II termasuk SWDKLLJ.