MOTOR Plus-online.com - Akhirnya berdasarkan laporan masyarakat berhasil diungkap oli palsu yang nilainya milyaran rupiah.
Terbongkar daftar merek oli palsu ratusan ribu liter senilai Rp 16,5 miliar yang berhasil diungkap kementrian perdagangan.
Adapun oli palsu tersebut diamankan di gudang di yang menjadi tempat penyimpanan sekaligus memproduksi oli ilegal atau palsu tersebut.
Gudang yang menimbun oli palsu tersebut di Kavling DPR Blok C No. 300-301, Gg. Ambon, Kel. Neroktog, Kec. Pinang, Kota Tangerang disidak Kemendag sejak Rabu (12/4/2023) lalu.
Kata Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag), Jerry Sambuaga, penggerebekan gudang oli palsu di Tangerang ini merupakan hasil laporan dari masyarakat.
Berdasarkan hasil di lapangan, ditemukan sebanyak 1.153 drum dan 196.734 botol (oli palsu) dengan berbagai merek yang tidak sesuai standar dan nilainya ditaksir mencapai belasan miliar rupiah.
“Seperti yang dilihat pemalsuan pelumas atau oli dari merek-merek tertentu. Jadi, mereka tidak punya SNI dan juga mereka tidak punya NPT (Nomor Pelumas Terdaftar),” tutur Jerry lagi.
“Jumlahnya juga dilaporkan itu mencapai ratusan ribu dengan nilai mencapai Rp 16,5 milyar,” imbuhnya.
Baca Juga: BREAKING NEWS Gudang Oli Palsu di Pinang Tangerang Digerebek, Paling Banyak Merek Oli Terkenal
Baca Juga: Begini Cara Federal Oil Buat Pintar Konsumen Tidak Kena Tipu Oli Palsu