MOTOR Plus-online.com - Buruan ke Samsat terdekat jangan sampai motor jadi bodong karena data STNK dihapus.
Program pemutihan pajak motor 2023 masih berlangsung dibeberapa daerah.
Tapi khusus untuk daerah Aceh, program ampunan pajak kendaraan ini akan berakhir 12 hari lagi.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Aceh resmi memperpanjang masa pemutihan kendaraan bermotor di Serambi Mekkah.
Jadwal yang semula berakhir pada 28 Februari 2023 diperpanjang hingga 30 April 2023.
Masih ada sisa 12 hari sebelum data STNK motor dihapuskan karena belum juga membayar pajak.
Kurang lebih ada 56 ribu data kendaraan akan segera di hapuskan untuk daerah Lhokseumawe.
Dikutip dari acehprov.go.id, motor yang menunggak pembayaran pajak selama dua tahun akan dihapus data kendaraannya.
Setelah masa berlaku pajak lima tahunan berakhir ditambah dua tahun tidak bayar pajak (7 tahun) maka data STNK dihapus.