MOTOR Plus-online.com - Bagi yang memperpanjang SIM kini diperlakukan istimewa karena tidak perlu repot keluar rumah.
Seperti sultan perpanjang SIM online dari rumah saja biaya lebih murah, SIM baru diantar tukang pos jadi mudah.
Makin dimanja karena pemohon perpanjang SIM hanya dipungut biaya yang lebih murah dan mudah.
Juga tidak perlu biaya tambahan untuk menuju Satpas (Satuan Penyelenggara Administrasi) SIM.
Untuk perpanjang SIM online melalui aplikasi Digital Korlantas POLRI dan SIM akan dikirim ke rumah.
Syarat perpanjang SIM online 2023
Dilansir dari Kompas.com, Kasubdit SIM Ditregident Korlantas Polri Kombes Pol Tri Julianto Djati Utomo mengatakan belum ada perubahan kebijakan.
“(syarat dan prosedur) pembuatan dan perpanjangan SIM masih sama,” kata Kombes Pol Djati Utomo saat dikonfirmasi Kompas.com melalui pesan WhatsApp (7/2/2023).
Baca Juga: Istimewa Pemilik SIM Tanggal Lahir Segini Boleh Diperpanjang Lagi Walau Masa Berlakunya Sudah Habis
Baca Juga: Senang Luar Biasa Pemilik SIM C yang Habis Masa Berlakunya Saat Lebaran Tidak Perlu Bikin Baru