MOTOR Plus-Online.com - Lebaran 2023 usai, 6 wilayah tetap gelar pemutihan pajak 2023, bebas denda pajak bro!
Uang THR Lebaran masih sisa, bisa dipakai untuk ikut pemutihan pajak 2023 yang masih diadakan di 6 wilayah di Indonesia.
Lumayan berguna untuk bikers atau pemilik motor yang pajak kendaraan bermotor miliknya mau habis.
Juga untuk yang masih nekat menunggak pajak, karena jika pajak mati 2 tahun maka akan jadi motor bodong.
Tercatat, masih ada 6 wilayah di Indonesia yang menggelar program pemutihan pajak 2023 ini, antara lain:
1. Jawa Timur
Pemprov Jawa Timur membuka pemutihan pajak daerah termasuk pajak kendaraan mulai 14 April 2023 hingga 14 Juni 2023.
Kebijakan tersebut sesuai Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 188/176/KPTS/013/2023 tentang Pembebasan Pajak Daerah Provinsi Jawa Timur.
Baca Juga: Pemutihan 2023 Lanjut Setelah Lebaran Bebas Denda Pajak Berlaku Di 6 Daerah Ini
Berikut program pemberian insentif terdiri dari beberapa macam, yakni:
- Bebas BBNKB II dan seterusnya