MOTOR Plus-online.com - Sejumlah pemerintah daerah sedang membuka dispensasi pajak kendaraan di 2023 ini.
Pemutihan dibuka lagi di 3 daerah pajak kendaraan tipe ini digratiskan hanya wajib daftar ulang aja untuk didata.
Pemerintah sedang memberi kemudahan dalam bayar pajak kendaraan dengan pemutihan agar masyarakat tidak terbebani.
Bahkan ada kendaraan tertentu yang digratiskan agar benar-benar tidak jadi beban ekonomi masyarakat.
Namun meski pajak kendaraan tipe tertentu ini digratiskan wajib daftar ulang agar didata tidak jadi bodong.
Perlu diketahui juga program gratis untuk kendaraan tipe tertentu ini hanya di salah satu daerah.
Pemerintah daerah mana saja yang baru membuka pemutihan 2023 dengan segudang kemudahan yuk dibahas.
1. Provinsi Sumatera Selatan
Melalui Bapenda Provinsi Sumsel mengadakan pemutihan pajak kendaraan bermotor 2023.
Baca Juga: Setelah Lebaran 2023, Pemutihan Pajak Masih Digelar 6 Wilayah, Bebas Denda Pajak Nih!