MOTOR Plus-Online.com - Tak perlu sedih SIM mati saat libur lebaran 2023, perpanjang SIM masih bisa hingga 3 Mei 2023, ini syarat dan biayanya.
Bikers atau brother MOTOR Plus punya SIM yang habis masa berlaku saat libur lebaran 2023?
Jangan khawatir, masih bisa perpanjang SIM kalian karena ada dispensasi yang diberikan.
Hal ini sesuai dengan Surat Telegram kapolri Nomor ST/788/IV/YAN.1.1./2023, tertanggal 5 April 2023.
Dalam Surat Telegram itu, disebutkan pelayanan SIM tutup selama libur Lebaran.
"Penerbitan SIM kepada masyarakat libur pada tanggal 19-25 April 2023," tulis surat telegram Kapolri tersebut.
Korlantas Polri pun memberikan waktu dispensasi bagi pemegang SIM yang mati atau masa berlakunya habis pada tanggal 19-25 April.
Dispensasi tersebut mulai berlaku mulai 26 April sampai 3 Mei 2023.
Baca Juga: Siapkan 4 Dokumen Ini Buat Perpanjang SIM Mati Berlaku di Seluruh Indonesia Buruan Urus Ya
Nah artinya, perpanjang SIM yang mati saat libur Lebaran bisa dilakukan di hari-hari setelah Lebaran, hingga 3 Mei 2023.
Tapi ingat brother, jika SIM kadaluarsa tidak diperpanjang sampai tanggal 3 Mei, maka brother wajib mengajukan penerbitan SIM baru.