Find Us On Social Media :

Cara Perpanjang SIM Yang Mati Saat Libur Hari Buruh 1 Mei Besok

By Reyhan Firdaus, Minggu, 30 April 2023 | 10:30 WIB
Ilustrasi lokasi layanan SIM keliling Jakarta 20 Desember 2022, yuk perpanjang SIM. (dok Wartakotalive.com)

MOTOR Plus-online.com - May Day atau Hari Buruh 1 Mei besok bikin pemotor jadi bingung.

Karena jadi libur nasional, Hari Buruh membuat banyak kantor tutup termasuk pelayanan SIM.

Apalagi buat yang Surat Izin Mengemudi (SIM) mati saat hari libur 1 Mei besok.

Soalnya lewat satu hari saja tidak diperpanjang, SIM langsung tidak berlaku dan harus bikin baru.

Namun jangan khawatir, pemilik SIM yang hari terakhir masa berlaku-nya 1 Mei dapat dispensasi.

Diunggah TMC Polda Metro Jaya, layanan pengurusan SIM diliburkan pada tanggal 1 Mei 2023.

Jadinya kantor di Satpas Daan Mogot, Unit Satpas DKI Jakarta, Unit Gerai SIM dan Unit SIM Keliling DKI Jakarta tutup dulu.

Namun selama hari libur besok, ada dispensasi sehingga SIM yang mati masih bisa diperpanjang tanpa ujian lagi.

Pemilik SIM yang masa berlakunya habis pada 1 Mei 2023, bisa memperpanjang tanpa harus bikin baru pada Selasa, (2/5/2023).

Baca Juga: Perpanjang SIM Mati Bawa 4 Dokumen, Khusus SIM yang Habis Masa Berlaku Saat Lebaran 2023