MOTOR Plus-online.com - Kejadian lagi ada oknum polisi meminta pungutan liar (pungli) saat pembuatan surat keterangan kecelakaan lalu lintas (laka lantas).
Cerita lengkapnya diunggah oleh akun Twitter @txtdrberseragam, Minggu (30/4/2023).
Dalam foto yang diunggah, netizen itu menceritakan kalau ayahnya mengalami kecelakaan tunggal saat mengendarai motor.
Ayahnya pun dilarikan ke Rumah Sakit (RS) untuk mendapat penanganan.
Saat mengurus administrasi, ia diminta petugas RS untuk bikin surat keterangan kecelakaan tunggal ke kepolisian agar bisa diobati pakai BPJS.
Akhirnya netizen itu mendatangi Kantor Polsek untuk membuat surat keterangan laka lantas.
Namun bikin nyesek, petugas polisi yang berjaga meminta uang Rp 1 juta untuk pembuatan surat keterangan laka lantas.
Padahal seharusnya proses pengurusan surat keterangan kecelakaan lalu lintas tidak dipungut biaya sepeser pun.
Baca Juga: 4 Motor Hancur Ditabrak Mobil Dinas Bupati Kuningan, 2 Tewas Diduga Sopir Ngantuk
Sayangnya tidak dijelaskan aksi pungli itu terjadi di Polsek mana.