Find Us On Social Media :

Pemutihan Pajak Motor Sampai Desember 2023, Diskon Pokok Tunggakan 70 Persen Sampai Bebas Pajak Progresif

By Ahmad Ridho, Kamis, 4 Mei 2023 | 12:10 WIB
7 daerah masih adakan pemutihan pajak motor 2023, buruan diurus jangan sampai motor jadi bodong. (Facebook/Sobat Muffler Purbalingga)

MOTOR Plus-online.com - Kesempatan langka pemutihan pajak motor 2023 masih berlangsung dibeberapa daerah.

Jangan sampai data STNK diblokir dan motor jadi bodong.

Segera siapkan dokumen yang dibutuhkan sebelum ke Samsat untuk ikut program ampunan pajak.

Saat ini masih ada 7 daerah yang mengadakan pemutihan dengan beragam keringanan yang diberikan.

Diskon pokok tunggakan sampai 70 persen sampai pembebasan pajak progresif.

Masyarakat akan mendapatkan keringanan berupa penghapusan atau diskon denda akibat pajak yang telat atau tidak dibayarkan.

Dengan mengikuti pemutihan pajak kendaraan, masyarakat yang menjadi wajib pajak hanya perlu melunasi pokok Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tanpa membayar denda keterlambatan.

Bukan hanya itu, program pemutihan pajak kendaraan juga biasanya meliputi pemberian insentif berupa pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

Baca Juga: Hore Pajak Progresif Dibebaskan Tidak Perlu Bayar, Pemutihan Pajak Motor di Jateng Sampai Akhir Tahun 2023

Daftar daerah yang masih adakan pemutihan pajak motor 2023: