Find Us On Social Media :

5 Modifikasi Motor Yang Melanggar Hukum Jadi Incaran Polisi Awas Kena Tilang

By Ardhana Adwitiya, Kamis, 4 Mei 2023 | 17:40 WIB
Ilustrasi modifikasi motor yang melanggar hukum. (Kolase tribunjateng/tribunjatim)

MOTOR Plus-online.com - Modifikasi motor boleh-boleh saja asal untuk kontes, bukan tidak dipakai harian di jalanan.

Ada 5 modifikasi motor yang melanggar hukum dan jadi incaran polisi, bikers jangan sampai kena tilang ya.

Kalau modifikasi motor harian sebaiknya tidak melewati batas hukum yang berlaku.

Berikut 5 modifikasi motor yang dianggap melanggar hukum:

1. Mengubah mesin atau sistem knalpot yang meningkatkan kebisingan di atas batas yang diizinkan

Salah satu modifikasi motor yang nekat menggunakan knalpot brong di Pati, berujung diamankan polisi. (Humas Polresta Pati)

Kebisingan yang dihasilkan dari kendaraan bermotor dapat mengganggu lingkungan sekitar dan juga dapat mempengaruhi konsentrasi pengendara.

Selain itu, kebisingan yang terlalu keras dapat membingungkan atau mengganggu pengendara lain di jalan raya dan meningkatkan risiko kecelakaan.

Banyak negara memiliki aturan yang mengatur kebisingan kendaraan bermotor dan membatasi tingkat kebisingan yang diperbolehkan untuk kendaraan yang digunakan di jalan raya.

Baca Juga: Ala Cyber Punk, Modifikasi Motor Yamaha NMAX Peserta Customaxi & Yard Built 2023 Kelas Daily Use