Find Us On Social Media :

Geng Motor Sadis Bacok dan Lindas Korban di Palmerah, Diciduk Polisi Terancam 12 Tahun Penjara

By Galih Setiadi, Jumat, 5 Mei 2023 | 07:26 WIB
Gambar ilustrasi pembunuhan. Geng motor sadis bacok hingga lindas korbannya di Palmerah. (Kompas.com)

MOTOR Plus-online.com - Para anggota geng motor sadis melakukan aksi pembacokan sampai melindas korbannya di Palmerah, ditangkap polisi dan terancam hukuman penjara 12 tahun.

Aksi pembacokan komplotan geng motor ini terjadi di Jalan Tomang Raya, Jatipulo, Palmerah, Jakarta Barat pada Kamis (27/4/2023).

Pelaku geng motor masing-masing berinisial BU (20), GH (20), dan YP (19) yang sedang konvoi memakai 9 motor.

Sementara itu, korban pembacokan seorang remaja dengan inisial MSG (18), tewas seketika diserang mereka.

Saat itu, korban melintas bersama temannya berinisial AGP (17) di jalan tersebut.

Kemudian, mereka berpapasan dengan ketiga pelaku yang sedang berkonvoi hingga terjadi saling ejek.

Sadar dalam keadaan kalah jumlah, kedua korban langsung melarikan diri.

Hal tersebut disampaikan Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Syahduddi.

Baca Juga: Lebaran 2023 Usai, Geng Motor Beraksi di Mangga Besar, Bacok Dua Korban Hingga Tewas

"Saat papasan, mereka sempat saling mengejek. Karena menyadari kelompok korban kalah jumlah, mereka (korban) berusaha untuk melarikan diri yang menyebabkan kelompok korban terpecah," ungkap Syahduddi dikutip dari Wartakotalive.com.