MOTOR Plus-online.com - Jangan sampai data STNK dihapus motor jadi bodong, pemutihan pajak motor tinggal 25 hari lagi.
Lekas ke Samsat terdekat dan urus pembayaran pajak motor yang belum dilunasi.
Saat ini pemutihan masih digelar di beberapa daerah di Indonesia.
Salah satunya adalah Riau yang masa berlaku program ampunan pajak motor tinggal 25 hari lagi.
Pemutihan pajak motor 2023 di Riau akan berakhir pada 31 Mei 2023.
Manfaatkan keringanan pajak ini karena banyak keuntungan yang didapat para penunggak pajak motor.
Salah satunya adalah bebas pokok pajak terutang untuk tahun ke-4 dan seterusnya.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau juga membebaskan beberapa denda lainnya.
Dikutip dari riau.bpk.go.id, pada periode pertama pemutihan pajak motor di Riau yang berlangsung 1 Februari 2023 lalu, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Riau mencatat ada 48.310 unit kendaraan yang memanfaatkan program pemutihan ini.