MOTOR Plus-online.com Bikers di Provinsi Riau jangan sampai kelewatan dalam pemutihan atau penghapusan denda keterlambatan membayar pajak kendaraan bermotor.
Program pemutihan yang sudah dimulai sejak bulan 1 Februari ini bakal segera berakhir pada akhir bulan Mei 2023.
Dikutip dari riau.go.id M.Sayoga selaku Kabid Pajak Bapenda Riau cukup banyak bikers yang memanfaatkan program pemutihan ini.
Total ada kendaraan roda dua sebanyak 32.911 unit yang sudah ikut serta dalam penghapusan denda PKB ini.
Selain motor ada kendaraan minibus sebanyak 9.240 unit, pick up 2.187 unit, jeep 1.301 unit, truck 1.555 unit, bus 6 unit, light truk 289 unit, microbus 75 unit, dan sepeda motor roda tiga 37 unit.
"Masyarakat yang memanfaatkan program pemutihan denda pajak saat ini mulai banyak, terbukti dengan perolehan pendapatan daerah sebesar Rp57 miliar lebih dalam kurun waktu sepekan lebih," ujar M.Sayoga.
Pada kesempatan yang sama, pihaknya juga menghimbau masyarakat tidak menumpuk pada hari akhir program pemutihan ini.
Karena bisa terjadi penumpukan dan antri yang panjang pada hari terakhir pemutihan atau penghapusan denda PKB ini.
Baca Juga: Motor Listrik Yamaha E01 Mulai Disewakan, Segini Biayanya Di Jepang
Baca Juga: Motor Murah Mirip Honda Astrea Ternyata Masih Dijual, Harga Tidak Sampai Rp 10 Juta