MOTOR Plus-online.com - Buruan diurus program pemutihan pajak motor 2023 berakhir 20 hari lagi.
Ribuan kendaraan sudah mendapatkan keringanan pajak.
Sisa 20 hari lagi program keringanan di Riau harus segera dimanfaatkan masyarakat.
Jangan sampai motor jadi bodong karena data STNK dihapus akibat belum bayar pajak.
Program penghapusan denda pajak motor di Riau akan berakhir 31 Mei 2023 mendatang.
Program ini sudah dimulai sejak 1 Februari 2023 lalu. Hingga saat ini total sudah ada 384.577 unit kendaraan yang mendapatkan keringanan melalui program 7 berkah pajak ini.
Lewat program pemutihan denda pajak ini, Pemprov Riau juga berhasil mendapatkan PAD hingga Rp. 429.036.820.843.
“Kebijakan memang ditujukan untuk meringankan wajib pajak seiring upaya lain dalam memberikan pelayanan cepat, nyaman dan transparan,” kata Kepala Bapenda Riau, Syahrial Abdi, Senin (8/5/2023).
Baca Juga: Pajak Mati 3 Tahun Cuma Bayar 1 Tahun, Pemutihan Pajak Motor Kembali Digelar Awal Mei 2023
Diharapkan kebijakan itu dapat memberikan ruang yang lebih lega kepada pemilik kendaraan bermotor dalam menuntaskan kewajiban.