MOTOR Plus-online.com - Pemotor tersenyul lebar ikut pemutihan pajak motor karena malah dapat keuntungan.
Program keringanan pajak kendaraan ini masih berlangsung di 6 daerah di Indonesia.
Jangan sampai STNK diblokir karena belum menyelesaikan pembayaran pajak motor.
Segera ke Samsat terdekat dan bawa kelengkapan dokumen untuk ikut pemutihan pajak motor.
Siapkan uang untuk melunasi pokok pajak tertunggak, tapi denda pajak kendaraan bermotor (PKB) tidak perlu bayar alias gratis.
Lalu sebenarnya sejak kapan program pemutihan pajak motor digelar pertama kali?
Program pemutihan pajak motor pertama kali diadakan tahun 2008 silam.
Pemerintah saat itu meluncurkan program "Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor" yang bertujuan mendorong masyarakat untuk membayar pajak kendaraan yang telah jatuh tempo atau tunggakan pajak kendaraan yang belum dibayarkan.
Baca Juga: Gratis Nunggak Pajak Lebih dari 3 Tahun Cepat Ikuti Pemutihan Pajak Kendaraan Sampai Akhir Mei 2023
Program ini memberikan kesempatan kepada pemilik kendaraan bermotor untuk membayar tunggakan pajaknya tanpa dikenai denda dan sanksi administrasi.