MOTOR Plus-online.com - Jangan mau diajak damai sama polisi saat kena tilang manual.
Awas kasih uang damai saat kena tilang manual, polisi dan pemotor sama-sama bisa jadi tersangka.
Belakangan ini polisi kembali memberlakukan tilang manual.
Tilang manual diterapkan karena banyak pelanggar lalu lintas yang menyepelekan tilang elektronik berbasis kamera ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement).
Pasalnya ada beberapa kawasan yang tidak dilengkapi ETLE, sehingga pemotor seenaknya melanggar lalu lintas.
Dengan kembalinya penerapan tilang manual, kemungkinan bakal ada oknum polisi yang meminta duit damai ke pelanggar.
Tak hanya itu, ada juga pemotor yang mau lepas dari sanksi tilang memilih untuk memberi uang damai.
Padahal uang damai dapat dikategorikan sebagai pungutan liar alias pungli.
Baca Juga: Surat Tilang Hilang Akibat Kena Tilang Manual Sebelum Sidang, Begini Cara Mengurusnya
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman meminta jajarannya untuk tidak melakukan pungli.