MOTOR Plus-online.com - Sisa 11 hari lagi lekas manfaatkan program pemutihan pajak motor 2023.
Jangan sampai motor bodong karena data STNK dihapus karena belum bayar pajak motor selama 7 tahun.
Dua tahun tidak membayar pajak setelah masa berlaku pelat nomor habis polisi akan menghapus regident motor.
Sekarang tinggal pilih mau bayar tunggakan pajak motor atau motor jadi bodong dan tidak akan laku dijual cuma jadi pajangan di rumah.
Buruan manfaatkan program ampunan sebelum masa berlakunya habis.
Sebelum datang ke Samsat pastikan dokumen (KTP, STNK dan BPKB) dibawa untuk mempercepat proses pengurusan pajak motor.
Jangan sia-siakan program pengampunan pajak kendaraan karena hanya tersisa 11 hari lagi.
Banyak diskon dan gratis denda pajak kendaraan bermotor (PKB) serta Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
Baca Juga: Murah Bayar Rp 75 Ribu Perpanjang SIM Online Enggak Capek Antri Langsung Diantar Sampai Depan Rumah
Masih ada enam daerah di Indonesia yang mengadakan pemutihan pajak motor.