MOTOR Plus-online.com - Masyarakat yang biasa melanggar aturan lalu lintas jadi was-was karena tilang manual diberlakukan lagi.
Tenang tidak semua polantas bisa tilang manual diungkap Kapolres ciri polisi dilengkapi buku tilang dalam tugasnya.
Meski seorang polisi lalu lintas atau polantas tapi tidak bisa main tilang manual jika tidak punya buku tilang.
Polantas untuk bisa punya buka tilang diungkap oleh Kapolres Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Kata Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo, hanya polisi bersertifikat yang dapat melakukan tilang manual.
"Untuk mendapatkan setifikat tersebut, ujiannya berkaitan dengan kompetensi tentang kemampuan, tentang kompetensi diri," kata Kusworo kepada TribunJabar.id, Jumat (19/5/2023).
Materi ujian yang dimaksud Kusworo, terdiri dari pengetahuan pelanggaran lalu lintas, Undang-Undang, aturan dan ancaman hukuman, serta karakter pribadinya.
"Jadi yang bersertifikat penilangan ini betul-betul polisi berintegritas, berdedikasi, yang jujur. Ini untuk menghindari transaksional polisi-polisi nakal," ujar Kusworo.
"Yang tak mau diajak damai oleh masyarakat yang melanggar," imbuhnya.
Baca Juga: Pemotor Indonesia Lolos Tilang Usai Kasih SIM C Ke Polisi Thaliand Begini Penjelasan Korlantas Polri