MOTOR Plus-online.com - Jangan sampai motor bodong manfaatkan program pemutihan pajak motor 2023.
Saat ini program ampunan pajak motor masih berlangsung pada 7 daerah di Indonesia.
Segera siapkan STNK, BPKB dan KTP sebelum ke Samsat terdekat.
Pemutihan pajak motor meringankan beban para pemilik motor yang menunggak pembayaran pajak.
Selain pembebasan denda PKB, BBNKB ada juga diskon potongan pajak sampai 70 persen.
Setiap daerah yang mengadakan pemutihan pajak motor memiliki program yang berbeda-beda.
Dengan mengikuti pemutihan pajak kendaraan, masyarakat yang menjadi wajib pajak hanya perlu melunasi pokok Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tanpa membayar denda keterlambatan.
Bukan hanya itu, program pemutihan pajak kendaraan juga biasanya meliputi pemberian insentif berupa pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
Baca Juga: Mulai Besok Pemutihan 2023 Bebas Tunggakan Pajak dan Lainnya, Berlaku Sampai Tanggal Segini
7 daerah yang masih adakan pemutihan pajak motor 2023: