MOTOR Plus-Online.com - Sikat nih bikers di Sultra, pemutihan pajak 2023 siap digelar ada bebas denda dan bebas tunggakan pajak, yuk catat tanggalnya!
Asyik, bikers atau pemilik kendaraan di Sulawesi Tenggara bakal senyum lebar, akan ada pemutihan pajak 2023 digelar oleh Pemprov Sultra.
Akan ada pemutihan 2023 yang bebaskan tunggakan pajak dan bebas denda pajak, buruan catat tanggal berlakunya.
Apalagi untuk yang belum bayar pajak kendaraan bermotor, siap-siap manfaatkan pemutihan pajak kendaraan ini.
Beberapa keringanan diberikan dari program pemutihan ini, salah satunya adalah bebas tunggakan pajak.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara tak hanya memberi pembebasan tunggakan, ada pula keringanan yang diberikan.
Seperti tunggakan pajak, bebas sanksi administratif, bebas bea balik nama II, dan bebas denda SWDKLLJ.
Hal ini sesuai dengan e-flyer yang beredar luas di media sosial dan menjelaskan seharusnya belum waktunya untuk diinfokan ke masyarakat luas karena alasan tertentu.
Baca Juga: Pemutihan 2023 Di Sulawesi Tenggara Mulai Hari Ini, Ayo Bayar Pajak Kendaraan Ada 4 Keringanan
"Iya benar. Sebenarnya jangan dulu diposting karena Jumat besok masih ada yang membayar normal." ujarnya.
Hanya terlanjur viral. Makanya belum ada Kepgub-nya," ungkapnya, dikutip dari TribunnewsSultra.com.
Pemutihan pajak tersebut menyara seluruh warga Sultra ternyata sudah direncanakan kemarin.
"Ya sudahlah tidak usah dipolemik lagi, ya. Berlaku nanti Senin," kata Muhammad Djudul tentang pemutihan yang berlangsung mulai besok, Senin (22/5/2023) sampai 31 Juli 2023 itu.
Artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul "Viral Kabar Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Sulawesi Tenggara, Penjelasan Bapenda Sultra"