MOTOR Plus-online.com Para pemilik moge harus siap-siap, karena wacana SIM moge kembali muncul setelah lama tidak terdengar.
Wacana SIM C1 untuk pemilik motor dengan kapasitas 250-500 cc nampaknya akan segera diberlakukan.
Soalnya Satpas SIM Daan Mogot di Jakarta Barat sudah bakal merealisasikan penggolongan SIM C1 untuk para pengguna motor 250-500 cc.
Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Kasubdit SIM Ditregident Korlantas Polri, Kombes Pol Trijulianto Djati Utomo.
"Sabar nanti akan ada Pilot Project (SIM C1) di Da'an Mogot. Untuk itu kami lagi nyiapin sistem uji dan SOP- nya," ujar Djati seperti dikutip dari GridOto.com
Namun, ia belum bisa memastikan kapan akan mulai pemberlakuan SIM C1 tersebut.
Penggolongan SIM motor tertuang dalam Peraturan Kepolisian (Perpol) Negara Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan Surat Izin Mengemudi atau SIM.
SIM C nantinya hanya untuk mengemudikan kendaraan bermotor jenis sepeda motor dengan kapasitas silinder mesin sampai dengan 250 cc.
Baca Juga: Langsung Kaya Jika Punya Uang Receh Rp100 Bisa Dijual Jutaan Bahkan Sampai Puluhan Juta Rupiah
Baca Juga: Asyik Pemutihan Pajak 2023 di Sultra Siap Bebas Denda dan Tunggakan Pajak, Catat Tanggalnya