Find Us On Social Media :

Kenali Cirinya Cuma 4 Anggota Polisi yang Boleh Tilang Pemotor yang Melanggar di Jalan

By Ahmad Ridho, Rabu, 24 Mei 2023 | 10:05 WIB
Ilustrasi razia gabungan di Bandung, cuma 4 anggota polisi yang berhak memberikan surat tilang ke pemotor yang melanggar lalu lintas. (Instagram @tmc_lantasmagetan)

MOTOR Plus-online.com - Polisi tidak bisa sembarangan tilang pemotor di jalan.

Kenali ciri-ciri polisi yang bisa berikan surat tilang saat razia gabungan resmi digelar di jalan raya.

Ada 4 ciri polisi yang bisa kasih surat tilang ke pelanggar lalu lintas.

Dari sekian banyak personel polisi yang diturunkan menggelar razia gabungan, hanya beberapa anggota yang diberi kewenangan melakukan tilang.

Jangan sampai salah dan pemotor harus tahu ciri-ciri polisinya seperti ini.

Salah satu aturan yang berlaku di Polresta Bandung, Jawa Barat.

Khusus untuk daerah Bandung dan sekitarnya ada 4 anggota polisi yang berhak menilang pemotor.

Anggota Polisi yang boleh beri tilang wajib mempunyai sertifikat dan lulus assesmen.

Baca Juga: Baru Tahu Kasih Uang Damai Saat Kena Tilang Manual Polisi dan Pemotor Bisa Jadi Tersangka

Keterangan ini disampaikan Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo, saat diwawancara khusus, (19/5/23).

"Untuk mendapatkan setifikat tersebut, ujiannya berkaitan dengan kompetensi tentang kemampuan, tentang kompetensi diri," ujar Kusworo.

Kusworo menjelaskan, jadi ujiannya mulai tentang pengetahuan pelanggaran lalu lintas, undang-undang, aturan hukum dan ancaman hukuman, di samping itu yang paling penting karakteristik pribadinya.

"Jadi yang bersertifikat penilangan ini adalah, bahwa betul-betul polisi berintegritas, berdedikasi, yang jujur," ucapnya.

"Ini untuk menghindari transaksional polisi-polisi nakal," ujarnya.

Jadi, kata Kusworo, betul-betul yang melakukan penilangan ini merupakan polisi berintergritas, berdedikasi dan jujur.

"Yang tak mau 86, yang tak mau diajak damai, sama masyarakat yang melanggar," katanya.

Saat disinggung jadi tak semua Polisi lalu lintas lulus dan mendapat setifikat, Kusworo membenarkan hal itu.

Baca Juga: Tilang Manual Ada Lagi, Polisi Cerita Akal Bulus Pemotor Biar Gak Kena Tilang, Ada yang Kesurupan

Dia mengatakan, sebab undang-undang saja adakalanya direvisi, ketika petugas malas untuk belajar bisa jadi ia tak berkembang.

Maka, kata Kusworo, petugas yang selalu ingin belajar, ingin tahu, update perkembangan zaman, perubahan perundangan, dan yang penting kejiwaannya, integritas dan jujur, yang layak untuk melakukan penilangan.

Kini belum banyak petugas yang memiliki setifikat, sebab di setiap Polres yang dipanggil untuk mengikuti ujian tersebut, hanya satu atau dua orang dalam satu kali penyelenggaraan.

"Sementara untuk Polresta Bandung baru 4 petugas yang bersertifikasi penilangan karena tidak setiap anggota kami dipanggil ke Korlantas Mabes Polri untuk melakukan ujian sertifikasi," katanya.

Kusworo mengatakan, selain itu yang mengikuti ujian tidak serta merta dapat sertifikasi.

"Jadi yang betul-betul mampu, punya hati yang baik, mindset yang baik, berintergritas, jujur, yang lulus ujian," ucapnya.

jabar.tribunnews.com/2023/05/20/tak-semua-polisi-bisa-lakukan-tilang-manual-di-bandung-hanya-4-orang-yang-bersertifikat