Find Us On Social Media :

Catat 7 Wilayah Gelar Pemutihan 2023, Bebas Denda Pajak Bikin Tenang

By Yuka Samudera, Rabu, 24 Mei 2023 | 14:20 WIB
Ilustrasi STNK. Asyik 7 wilayah masih gelar pemutihan 2023. Bebas denda pajak bikin senyum. (Facebook/Muhamad Revan Dinata)

MOTOR Plus-Online.com - Bikin tenang, 7 wilayah masih gelar pemutihan pajak 2023, dijamin bebas denda pajak nih!

Bikers atau brother MOTOR Plus yang ingin bayar pajak kendaraan bermotor, bisa manfaatkan program pemutihan pajak 2023.

Program pemutihan pajak kendaraan yang digelar di beberapa Provinsi di Indonesia memang dinanti-nanti para pemilik kendaraan.

Apalagi untuk yang menunggak pajak kendaraan bermotor miliknya, pasti menunggu 'ampunan' ini.

Tercatat masih ada 7 wilayah yang menggelar program pemutihan pajak ini, antara lain:

1. Jawa Timur

Pemprov Jawa Timur menggelar pemutihan pajak daerah, termasuk pajak kendaraan bermotor mulai 14 April 2023 hingga 14 Juni 2023.

Dikutip Kompas.com, Sabtu (15/4/2023), kebijakan ini sesuai Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 188/176/KPTS/013/2023 tentang Pembebasan Pajak Daerah Provinsi Jawa Timur.

Baca Juga: Tinggal Seminggu Lagi Pemutihan Pajak Motor 2023 Berakhir, Motor Hasil Lelang Gratis Balik Nama

Program pemberian insentif tersebut terdiri dari beberapa macam, yaitu:

  1. Bebas BBNKB II
  2. Bebas sanksi administrasi keterlambatan PKB dan BBNKB
  3. Bebas PKB progresif.

Namun ingat, pemutihan pajak ini hanya berlaku khusus untuk masyarakat Jawa Timur.