Find Us On Social Media :

Catat 7 Wilayah Gelar Pemutihan 2023, Bebas Denda Pajak Bikin Tenang

By Yuka Samudera, Rabu, 24 Mei 2023 | 14:20 WIB
Ilustrasi STNK. Asyik 7 wilayah masih gelar pemutihan 2023. Bebas denda pajak bikin senyum. (Facebook/Muhamad Revan Dinata)
  1. Kendaraan harus bernomor polisi daerah Provinsi Lampung, yakni BE
  2. Keringanan pokok tunggakan hanya diberikan kepada kendaraan bermotor yang menunggak PKB minimal tiga tahun
  3. Kendaraan bermotor yang pajaknya mati selama 1-2 tahun, tetap membayar pokok tunggakan dan tahun berjalan.

Penunggak pajak yang mengikuti pemutihan akan mendapatkan pengurangan pokok tunggakan sebesar 50-70 persen.

Kendati demikian, besaran pengurangan tunggakan tersebut akan disesuaikan dengan klasifikasi jenis dan kapasitas mesin kendaraan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Tak hanya itu, ada pula program pembebasan BBNKB dengan syarat:

- Kendaraan bermotor bernomor polisi BE yang melakukan BBNKB kedua dan seterusnya

- Pembebasan BBNKB berlaku kecuali bagi kendaraan bermotor yang melakukan ubah bentuk dan ganti mesin.

Baca Juga: 7 Daerah Gelar Pemutihan Pajak Motor 2023 Diskon Tunggakan Pajak Sampai 70 Persen

4. Riau

Lekas ke Samsat terdekat karena pemutihan pajak motor 2023 di Riau tinggal 7 hari lagi berakhir. (Instagram @samsatpekanbarukota)

Provinsi Riau lewat Bapenda bekerja sama dengan Direktorat Lalu Lintas Polda Riau masih menggelar program pemutihan pajak kendaraan pada bulan ini.

Dikutip dari riau.go.id, Pemprov Riau memberikan dispensasi bagi wajib pajak kendaraan yang selama ini menunggak maupun telat bayar.