Find Us On Social Media :

Ayo Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan 2023, Enggak Cuma Bebaskan Denda Lo

By Galih Setiadi, Rabu, 24 Mei 2023 | 18:15 WIB
Foto ilustrasi Samsat di Palangkaraya. Pemutihan pajak kendaraan 2023 di wilayah ini tidak hanya bebaskan denda. (Banjarmasinpost.co.id/Fathurahman)

MOTOR Plus-online.com - Ternyata sudah dimulai program pemutihan pajak kendaraan 2023, simak keringanan yang diberikan selain pembebasan denda.

Bikers yang belum bayar pajak motor apalagi sudah lewat dari jatuh tempo, enggak perlu khawatir.

Soalnya, lagi ada program pemutihan pajak kendaraan bermotor 2023 yang diadakan di sejumlah wilayah.

Termasuk yang diadakan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah.

Pemutihan diadakan dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) Kalimantan Tengah.

Kebijakannya tertuang dalam Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 17 Tahun 2023 tanggal 12 Mei 2023.

Program pemutihan menjadi momentum tertib dalam bayar pajak kendaraan.

Hal tersebut disampaikan Kepala PT Jasa Raharja Kalimantan Tengah, Iman Raharja.

Baca Juga: Tinggal Seminggu Lagi Pemutihan Pajak Motor 2023 Berakhir, Motor Hasil Lelang Gratis Balik Nama

"Pajak dari masyarakat akan kembali lagi ke masyarakat. Kalau masyarakat tertib pajak, program pembangunan, pelayanan masyarakat, dan program keselamatan juga berjalan lancar," jelasnya dikutip dari TribunKalteng.com.