MOTOR Plus-Online.com - Gampang banget nih, perpanjang SIM online di bulan Mei 2023 cukup pakai HP, murah meriah begini caranya.
Terkadang banyak bikers atau pemilik motor yang malas atau 'mager' untuk perpanjang SIM ke Samsat atau Satpas SIM.
SIM atau Surat Izin Mengemudi sendiri memang wajib diperpanjang setiap 5 tahun sekali.
Namun ternyata tanpa datang ke kantor Satpas SIM, brother bisa urus perpanjang SIM via online loh!
Cukup modal HP dan internet saja, kalian bisa perpanjang SIM online dengan biaya murah dan cepat.
Nah untuk perpanjang SIM motor alias SIM C, bisa pakai aplikasi Digital Korlantas Polri.
Lewat aplikasi ini, tinggal urus secara online dan SIM baru bakal dikirim sesuai alamat tujuan.
Namun kalian harus penuhi beberapa dokumen yang jadi syarat perpanjang SIM online, antara lain:
Baca Juga: Cepat Urus, Biaya Perpanjang SIM Motor Online Mei 2023 Rp 75 Ribu, Tinggal Terima Jadi
- SIM lama
- Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP)
- Hasil pemeriksaan kesehatan jasmani
- Hasil tes psikologi
- Pas foto dengan latar berwarna biru (bukan foto selfie)
- Foto tanda tangan di atas kertas putih polos
Khusus untuk tes kesehatan, bisa lewat erikkes.id atau klik LINK INI, dan tes psikologi lewat app.eppsi.id atau klik DI SINI.