Find Us On Social Media :

5 Keuntungan Pemutihan Pajak 2023 di Sumatera Utara, Penunggak Pajak Motor Bisa Lega

By Yuka Samudera, Rabu, 31 Mei 2023 | 07:15 WIB
Ilustrasi STNK. Wow ada 5 keuntungan pemutihan pajak 2023 di Provinsi Sumatera Utara. Bikers nunggak pajak motor bisa senyum lebar. (Dok MOTOR Plus-online)

MOTOR Plus-Online.com - Asyik, ada 5 keuntungan pemutihan pajak 2023 di Provinsi Sumatera Utara, bikin senyum penunggak pajak motor.

Untuk yang masih menunggak pajak kendaraan bermotor bisa tersenyum lebar, salah satu Provinsi di Indonesia menggelar pemutihan pajak 2023.

Provinsi yang dimaksud adalah Sumatera Utara yang menggelar pemutihan pajak 2023 selama 4 bulan.

Terhitung mulai dari 29 Mei 2023 hingga 30 September 2023 mendatang program ini akan berjalan.

Hal ini sesuai yang diutarakan Kepala Seksi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Kantor Samsat Kabanjahe, Salim Padang.

"Program pemutihan ini, berdasarkan surat Pergub 18844/340/KPTS/20223 per tanggal 2 Mei 2023. Ini diberikan selama empat bulan," Ujar Salim, Selasa (30/5/2023).

Menurut Salim, ada 5 poin utama keuntungan yang ditawarkan dalam program pemutihan pajak ini, antara lain:

Yaitu mulai dari pembayaran tunggakan pokok Pajak Kendaraan Bermotor mulai tahun ketiga dan seterusnya.

Baca Juga: Pemutihan 2023 di Sumut Digelar, Bebas Denda Pajak dan Ada Keuntungan Lain

Lalu ada keringanan berupa penghapusan denda Pajak Kendaraan Bermotor, bebas pokok Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) pemilikan kedua dan seterusnya, bebas biaya denda BBNKB.

"Selanjutnya, bebas pajak progresif atau pemilikan kedua serta bebas denda Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) untuk tahun yang lewat," jelasnya.