Find Us On Social Media :

6 Keringanan Pemutihan Pajak Kendaraan dari Pemerintah, Berlaku Sampai 30 September 2023

By Galih Setiadi, Sabtu, 3 Juni 2023 | 16:15 WIB
Foto dan gambar ilustrasi. Pemutihan pajak kendaraan di wilyah ini berikan 6 keringanan sampai 30 September 2023. (Kolase Humas Polri/IG @samsatmedanutara)

MOTOR Plus-online.com - Jangan sampai lewatkan pemutihan pajak kendaraan yang berlaku hingga akhir September 2023, ada 6 keringanan yang bisa dinikmati.

Kesempatan bagus buat bikers yang belum bayar pajak, pas banget lagi ada pemutihan.

Adapun program pemutihan pajak kendaraan 2023 digelar di beberapa wilayah di Indonesia.

Salah satunya yang diadakan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara.

Program pemutihan disosialisasikan di wilayah hukum Polres Tanjung Balai.

Seperti yang disampaikan Kapolres Tanjungbalai AKBP Ahmad Yusuf Afandi melalui Kasat Lantas AKP Relapang Sitepu.

"Sosialisasi himbauan yang dilaksanakan personil Sat Lantas guna memberikan informasi yang detail kepada masyarakat kota tanjungbalai mengenai Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor yang dilaksanakan mulai tanggal 29 Mei sd 30 September 2023," ujarnya dikutip dari situs resmi Humas Polri.

Dilakukan di depan SMP N1, sosialisasai dengan cara memasang spanduk.

Baca Juga: Pemutihan Pajak Berlangsung di 9 Provinsi Bulan Juni 2023 Denda Dihapus Dan Banyak Diskon

"Hal ini kami lakukan dengan cara memasang spanduk di wilayah hukum polres tanjungbalai diantaranya sasaran lokasi Jl.Sudirman Bundaran Polres, Jl. Sudirman depan SMP N1, Jl. Sudirman km.5 Samping Kantor Walikota, Jl.Sudirman KM.7, Jl. Alteri dan Jl. Suprapto depan Stasiun KA," ungkapnya.