MOTOR Plus-Online.com - Bagi yang mau perpanjang SIM atau Surat Izin Mengemudi siapkan uang lebih agar tak repot.
Jangan kaget biaya perpanjang SIM kini jadi lebih mahal 3 kali lipat simak rinciannya agar tahu loh jadi paham.
Secara peraturan pemerintah memang biaya perpanjang SIM di bawah Rp 100 ribu alias murah banget.
Namun pada kenyataannya habis sampai di atas Rp 200 untuk biaya perpanjang satu SIM baik A ataupun C.
Resminya biaya perpanjangan SIM sesuai Peraturan Pemerintah nomor 76 tahun 2020 SIM A Rp 80.000 sedangkan SIM C Rp 75.000.
Namun pada prakteknya bisa tiga kali lipat dan bikin kaget pemohon yang akan memperpanjang SIM di SIM keliling.
Agar tidak kaget, perlu diketahui dalam perpanjang SIM perlu diketahui kondisi pemohon harus sehat jasmani dan rohani.
Untuk itu dalam proses perpanjangan SIM harus adanya tes kesehatan dan psykologi.
Disamping itu untuk menjamin biaya jika terjadi kecelakaan perlu bayar asuransi sebagai jaminan.
Baca Juga: Waduh Proses Perpanjang SIM Online Butuh Waktu Bisa Sampai 7 Hari Kerja, Serius?