MOTOR Plus-online.com - STNK motor kredit hilang sementara BPKB masih di leasing, bagaimana cara urusnya.
Pihak Samsat kasih tahu cara pengurusan masalah di atas.
Salah satunya dengan menyiapkan KTP pemilik motor, prosesnya bisa langsung dikerjakan.
Fatal ketika STNK hilang saat motor atau mobil masih berstatus kredit.
STNK motor yang masih berstatus kredit hilang bisa berakibat fatal.
Karena proses pengurusan pembuatan STNK baru memerlukan BPKB.
Sementara BPKB motor masih dipegang pihak leasing karena motor belum lunas.
Bagaimana cara mengurusnya langsung dibocorkan orang Samsat.
Baca Juga: Motor Murah Honda Supra X Dokumen Lengkap Bisa Dibawa Pulang, Buka Harga Rp 2 Juta
Dikutip dari GridOto.com, Herwanto salah satu petugas Samsat kabupaten Bekasi memberikan solusi pembuatan STNK baru.